Senin, 29 Desember 2014

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul akibat faktor-faktor sosial, contohnya salah paham. Pertentangan sosial ini adalah salah satu akibat dari adanya perbedaan-perbedaan dari norma yang menyimpang di kehidupan masyarakat. Pertentangan sosial dapat terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lan:
• Rasa iri antara satu sama lain
• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain
• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan
Contoh pertentangan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah tawuran. Tawuran ini biasanya terjadi di kalangan akademik baik pelajar maupun mahasiswa, namun terkadang bisa terjadi juga diantara suatu kelompok masyarakat tertentu. Tawuran ini terjadi akibat adanya tindakan saling ejek atau menjelek-jelekan antara satu sama lain. Namun ada juga yang terjadi akibat masalah pribadi seseorang. Biasanya seseorang yang tersinggung atas perkataan atau perbuatan orang lain meminta bantuan teman-temannya untuk membalas tindakan yang diterimanya dengan cara kekerasan salah satunya tawuran.
Tawuran sendiri adalah tindakan yang sangat merugikan bagi orang lain maupun bagi yang melakukan tawuran tersebut. Untuk orang lain yang tidak bersalah dan tidak tahu apapun mereka merasa terganggu dengan keributan dan kerusakan yang diakibatkan dari tawuran itu sendiri. Mereka merasa takut karena biasanya para pelaku tawuran merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tawuran itu sendiri.

Sedangkan integrasi adalah....
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
  • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
  • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosialbudaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
  • Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
  • Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial


Referensi:
wikipedia
http://taniakharismaya.wordpress.com/

pengertian sosial dan kesamaan derajat

Sosial ialah kata yang merujuk kepada hal-hal yang berkaitan masyarakat dan kemasyarakatan.


LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya
KEITH JACOBS
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas
RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi
PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama
PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia
ENDA M. C 
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan
LENA DOMINELLI
Sosial adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya.
PETER HERMAN
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan
ENGIN FAHRI. I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut.

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Negara Indonesia memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
  • Landaasan Ideal: Pancasila
  • Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
    • Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
    • Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
  • Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.

Persamaan Derajat di Dunia
dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :
  • (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan
  • (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.



Referensi: 
wikipedia
http://pointofauthorities.blogspot.com

Senin, 20 Oktober 2014

Pengertian Negara dan Warga Negara



Negara dan Warga Negara

Negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. Keberadaan suatu negara harus diakui oleh negara lain. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Pengertian Negara menurut para ahli

Prof. Farid S. Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.

Aristoteles Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Roelof Krannenburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.


Sedangkan Warga Negara yaitu seseorang yang secara resmi merupakan anggota dari suatu negara, seseorang dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Dan seorang warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap suatu negara yang di tetapkannya.


Pengertian warga negara menurut para ahli

A.S. Hikam : Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.

Koerniatmanto S : Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.



Teori terbentuknya Negara dan Warga Negara

a. Teori ketuhanan
Teori yang didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu atas kehendak tuhan. Negara dengan sendirinya juga terjadi atas kehendak tuhan. Teori ini didukung oleh tokoh-tokoh seperti Agustinus, Kranenbrug, dan Thomas Aquinas.

b. Teori kekuasaan
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan; kekuasaan adalah ciptaan orang yang paling kuat dan berkuasa. Teori ini didukung oleh Leon Duguit, Harold J, dan Karl Marx

c. Teori perjanjian masyarakat (kontrak sosial)
Negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat. semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Thomas Hobbes, Jhon Locke, J.J. Rousseau, dan MontesQuieu adalah pedukung teori ini.

d. Teori hukum alam
Negara terjadi karena kekuasaan alam yang berlaku di setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah


Fungsi Negara

1. Fungsi Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Negara harus dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Contoh : Penjagaan perbatasan yang intensif oleh TNI

2. Fungsi Keadilan
Negara harus dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu. Setiap warga negara harus dipandang sama di depan hukum. Contoh : Penegakkan hukum melalui lembaga peradilan.

3. Fungsi Pengaturan dan Ketertiban
Negara harus mempunyai peraturan (UU) dan peraturan-peraturan lainnya untuk menjalankannya agar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh : UU tentang Tindak Pidanan Korupsi.

4. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara harus mengeksplorasi sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan rakyat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. contoh : memberi beasiswa sekolah berkualitas.



Fungsi Warga Negara

Turut membantu suatu negara untuk menjalankan sistem-sistem yang telah ditetapkan oleh suatu negara, serta menjadi peran positif untuk membangun negara menjadi negara yang maju.



Referensi:
Wikipedia
google gambar
bangbiw.com
pengertianahli.com
Buku PKN : Kelas X (By Retno L. & Setiad)
belajarhukumindonesia.blogspot.com

Senin, 29 September 2014

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

      PENGERTIAN PENDUDUK


      
    Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1.     Orang yang tinggal di daerah tersebut
      2.    Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
 Penduduk adalah orang-orang yang menempati suatu wilayah yang terikat oleh peraturan yang berlaku di wilayah tersebut dan berinteraksi satu sama lain. Di indonesia, seseorang sudah menjadi penduduk resmi jika sudah mempunya kartu tanda  penduduk atau disingkat KTP. Dengan kata lain, seseorang belum dikatakan sebagai penduduk jika belum mempunyai kartu tanda penduduk. Seseorang yang sudah mempunyai kartu tanda penduduk, mau tak mau harus mematuh dan mengkutii peraturan atau hukum yang berlaku di wilayah tersebut. 

   
    
     PENGERTIAN MASYARAKAT



Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.Masyarakat  adalah sebagian besar interaksi antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
  Paul B. Horton & C. Hunt menyimpulkan bahwa, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.



PENGERTIAN KEBUDAYAAN



     
  kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang. Kebudayaan akan selalu diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan tidak akan punah, selama kita dapat melestarikan kebudayaan itu sendiri. Namun, kebudayaan bisa saja punah jika kita tidak melestarikannya.
Budaya mempunyai banyak macam. Contohnya seperti adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni

  Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.



     KETERKAITAN PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

      penduduk, masyarakat, dan kebudayaan mempunyai ketertarikan satu sama lain.
      dalam sebuah lingkungan masyarakat, pastinya ada penduduk yang menempati sebuah lingkungan tersebut. dalam lingkungan tersebut, pasti ada kebudayaan yang sudah diwariskan.

      kesimpulan: penduduk adalah orang yang menempati suatu wilayah yang dikelilingi oleh masyarakat yang berbudaya.

      referensi            : http://id.wikipedia.org
      sumber gambar : google gambar